SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA
Kemerdekaan bangsa Indonesia pertama kali diumumkan oleh Pemerintah Militer di Indonesia pada tanggal 17 September 1944 oleh perdana
Menteri Koyso, bahwa
dalam waktu dekat akan dibentuk suatu badan yang bertugas mempelajari langkah-langkah mana yang perlu
diambil sebagai persiapan kemerdekaan. Penyampaian tersebut sebagai lanjutan pada tanggal 29 April 1945.
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) pada tnggal 28 Mei 1945 telah dilantik
resmi oleh badan yang diketuai seorang jepang, akan tetapi kenyataanya dipimpin secara bergiliran
oleh dua orang ketuan
muda, yaitu Dr. Rajiman Wediodinigrat dan R.P. Suroso. Pada mulanya anggotanya yang berjumlah 63
orang. Badan ini mengadakan dua kali sidang yang pertama kali pada tanggal 29 Mei
sampai dengan 1 Juni dan yang kedua pada tanggal 10-17 Juli 1945.
Dalam
siding pertama kali yang dikemukakan oleh Ketua Dr. Rajiman meminta kepada para anggota agar memaparkan pendapat mereka tenatng apa yang
akan dijadikan dasar
Indonesia Merdeka. Sementara anggota berpendapat bahwa pernyataan itu akan membawa ke
persoalan filsafat dan menghambat penyusunan konstitusi, soal dasar negara
tersebut sidang pertama. Yang
dimaksud adalah
suatu
“hilosophisce grondslang”dikatakan
sebagai falsafah, yaitu pikiran yang
sedalam-dalamnya,
untuk diatasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal
dan abadi. Dasar serupa dianggap perlu karena Negara sebagai suatu organisasi kemasyarakatan yang
hanya berfungsi sebagai suatu gambaran yang
jelas tentang hakikat, dasar dan tujuannya. Oleh sebab
itu pendiri Negara pertama harus mempunyai gambaran dasar yang jelas tentang negara yang dimaksud dan tempat warga negara didalamnya.
Gagasan dasar akan menjadi landasan dan pedoman bagi kerja sama antar pemerintah sebagai pemimpin negara dan
rakyat sebagai mereka
yang dipimpin.
Sebelum tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia dijaajah oleh banyak
Negara. Misalnya Belanda, Inggris, Jepang, dan Portugis. Sebelum dijajah oleh
Negara lain,di Indonesia banyak kerajaan-kerajaan yang besar dan berjaya di Indonesia,
diantaranya adalah kerajaan Mataram, Majapahit, Banten, Demak dan masih banyak
yang lainnya, yang selalu melakukan perlawan terhadap para penjajah.
Negara yang paling lama menjajah di Indonesia
adalah Belanda, mulai dari tahun 1908 dan berakhir pada tahun 1942 tepatnya
pada tanggal 8 Maret 1942 Belanda kalah oleh Jepang, Sebelum kekalahan
jepang di Perang Pasifik melawan sekutu, tentara pendudukan Jepang berusaha
menarik dukungan rakyat Indonesia dengan memberikan janji kemerdekaan pada
bangsa Indonesia dan membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dilantik tanggal 28
Mei 1945 dansidang pertamanya diadakan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni untuk
membicarakan mengenai dasar ideology bangsa Indonesia setelah merdeka.
Sebagian besar anggota BPUPKI menyampaikan
pendapatnya masing-masing, diantaranya Muchammad Yamin yang mengemukakan lima dasar yaitu;
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusian
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat.
Tetapi hal itu tidak merubah keadaan, dasar
ideology bangsa Indonesiapun belum terwujud. Baru kemudian Bung Karno
mengeluarkan pendapatnya pada tanggal 1 Juni 1945, beliau berpendapat bahwa lima dasar ideologa bangsa
adalah:
- Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
- Internasionalisme (peri kemanusiaan)
- Mufakat dan demokrasi
- Kesejahteraan social, dan
- Ketuhanan yang berkebudayaan.
Yang dinamakannya Pancasila. Kemudian beliau
mengemukakan dan memeras lima dasar tersebut menjadi tiga yang disebut Trisila,
yaitu;
*Sosio Demokrasi
*Sosio Nasionalisme
*Ketuhanan
Kemudian beliau memeras lagi menjadi Ekasila,
yaitu Gotong Royong.
Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis
terlebih dahulu itu, diterima secara terbuka oleh segenap anggota Dokuritsu
Zyunbi Tyoosakai.
Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil
untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato
Bung Karno, sehingga dibentuklah Panitia Sembilan ysng terdiri dari Ir.
Soekarno, Muhammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrokusumo, Abdulkahar
Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo dan Muhammad Yamin yang bertugas untuk
merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara yang berdasarkan atas pidato
yang diutarakan oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan
dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Demikianlah, lewat proses persidangan
selama tiga hari itu, akhirnya Pancasila penggalian Bung Karno tersebut
berhasil dirumuskan dan dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang
disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia Merdeka pada tanggal
18 Agustus 1945.
suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan
sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni
membangun masyarakat Indonesia
yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam
setiap perbuatan baik yang dilakukannya.
2.2 Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(Moralitas)
Nilai kemanusian ini bersumber pada dasar filosofi
antropologi, bahwa hakikat manusia adalah susunan kodrat rokhani (jiwa) juga
jasmani (raga) yang berdiri sendiri sebagai mahluk ciptaan Tuhan.
Dalam sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
terkandung nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat
setiap warga Negara sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah
pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan sebagai asas kehidupan, yang
didasarkan pada nurani manusia dalam berhubungan dengan lingkungan sekitarmya.
sebab setiap manusia mempunyai kemampuan untuk menjadi manusia sempurna, yaitu
manusia yang beradab.
Manusia yang maju peradabannya tentu lebih
maju,mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata
cara dan pola kehidupan masyarakat yang lebih teratur, dan mengenal hukum
universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan
masyarakat yang aman untuk mencapai ketentraman dengan usaha keras, serta dapat
diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan
damai.
2.3 Persatuan Indonesia
Dalam sila Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa
Negara adalah perwujudan sifat kodrat manusia sebagai mahluk monodualisme,
yaitu mahluk individu juga mahluk social. Negara adalah tempat berkumpulnya
elemen-elemen yang berupa suku, ras, etnis, klan, kelompok maupun golongan yang
didlamnya saling mengisi. Meskipun begitu bangsa Indonesia tetap bersatu walaupun
terdapat banyak kebudayaan yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Bangsa
Indonesia
hadir untuk
mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa
dari Sabang sampai Marauke.
Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap
maupun pandangan yang sempit,namun harus menjadi upaya untuk melihat diri
sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah
perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun
perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan dasar
persatuan Indonesia.
2.4 Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh
Hikmat dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup
berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi
kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan
kepentingan bersama. Nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila ini
adalah;
- Adanya kebebasan yang disertai tanggung jawab baik terhadap masyarakat maupun moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Menjunjung harkat dan martabat kemanusiaan.
- Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
- Mengakui perbedaan individu, kelompok, ras, maupun golongan.
- Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu.
- Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
- Menjunjung tinggi asas musyawarah.
Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi
cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi
mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri,
tabah menguasai diri, walau berada dalam pergolakan untuk menciptakan perubahan
dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan
rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan
diri dari belenggu pemikiran
dan aliran yang sempit dan hanya mementingkan dirinya
sendiri.
2.5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma
berdasarkan hak-hak dan tidak memihak antara satu dengan yang lainnya, serta
pemerataan terhadap suatu hal. Keadilan disini meliputi keadilan dalam hubungan
manusia dengan dirinya sendiri , manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan
masyarakat bangsa dan negaranya. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa serta hubungan manusia dengan
Tuhannya.
Keadilan yang harus terwujud meliputi
- Kedilan Distributif, yaitu suatu hubungan keadilan antara Negara terhadap warganya, maksudnya Negara harus menjamin kesejahteraan dan ketentraman warga negaranya.
- Keadilan Legal,yaitu suatu hubungan keadilan antara warga Negara terhadap Negara maksudnya warga Negara wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan dan perundang-undangfan yang berlaku.
- Keadilan Komutatif, maksudnya hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya saling timbal balik.
keadaan bertujuan agar masyarakat daopat
bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama
untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya,
sehingga kesejahteraan dapat tercapai secara merata.
Butir-butir pengamalan Pancasila
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.36 BUTIR-BUTIR PANCASILA/EKA PRASETIA PANCA KARSA
A. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
- Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
- Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
- Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
- Saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap tenggang rasa.
- Tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
- Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
- Cinta Tanah Air dan Bangsa.
- Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
- Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
- Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
- Bersikap adil.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak-hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
- Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak bersifat boros.
- Tidak bergaya hidup mewah.
- Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Menghargai hasil karya orang lain.
- Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Sila pertama
Bintang.
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain. Sila kedua
Rantai.
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga
Pohon Beringin.
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat
Kepala Banteng
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima
Padi Dan Kapas.
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
MAKALAH LAHIRNYA
PANCASILA DAN PERUMUSAN MASALAH SERTA LAMBANG DAN BUTIR BUTIR PANCASILA

DI SUSUN OLEH :
NAMA : SAHRUL ROZI
KELAS : VIII C
TUGAS INI DI BUAT UNTUK MEMENUHI SARAT PELAJARAN PKN
TAHUN AJARAN 2011/2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar