KATA PENGANTAR
Puji syukur Penulis panjatkan kepada Allah SWT. Yang
telah melimpahkan rahmat serta hidayahnya sehingga Penulis dapat menyelesaikan
makalah ini guna memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan.
Penulis menyadari banyak kekurangan dalam penyusunan
makalah ini, sehingga kritik serta saran yang membangun penulis harapkan dari
pembaca. Namun, penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para
pembaca, Amin.
DAFTAR ISI
Kata pengantar ……………………………………………………………………………………………... 1
Daftar Isi ……………………………………………………………………………………………….2
Bab I PENDAHULUAN ……………………………………………………………………………………………….3
1) Latar Belakang
……………………………………………………………………………………………….3
2) Perumusan masalah
……………………………………………………………………………………….............3
3) Faktor-faktor yang ada
hubungan
…………………………………………………………………… …………………………3
Bab II PEMBAHASAN …………..……………………………………………………………………………………4
a. Pengertian Ideologi
.………………………………………………………………………………………….. …..4
b. Hakikat dan Fungsi
Ideologi ………………………………………………………………………………. ………………5
c.
Ideologi sebagai suatu sistem …………………………………………………………………………… …………………6
d.
Pancasila sebagai ideologi nasional ……………………………………………………………..………………………………. 7
e.
Pancasila sebagai ideologi terbuka …………………………………………………….………..…… …………………………7
Bab III KESIMPULAN ……………………………………………………………………11
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………….…………………………………………..12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Memahami
latar belakang historis dan konseptual Pancasila dan UUD 1945 merupakan suatu
bentuk kewajiban bagi setiap warga negara sebelum melaksanakan
nilai-nilainya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kewajiban tersebut merupakan
konsekuensi formal dan konsekuensi logis dalam kedudukan kita sebagai warga
negara. Karena ledudukan Pancasila sebagai dasar negara (filsafat negara), maka
setiap warga negara wajib loyal kepada dasar negaranya.
1.2 PERUMUSAN MASALAH
Perjalanan
hidup suatu bangsa sangat tergantung
pada efektivitas penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara
merupakan dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara di segala bidang, baik
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, maupun hankam. Era global menuntut kesiapan segenap komponen bangsa
untuk mengambil peranan sehingga dampak negatif yang muncul dapat segera
diantisipasi.
1.3 FAKTOR-FAKTOR YANG ADA HUBUNGAN
Pancasila
dalam kedudukannya sebagai ideologi terbuka, diharapkan mampu menjadi filter
untuk menyerap pengaruhperubahan zaman di era globaslisasi ini. Leterbukaan
ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapan yang berbentuk pola pikir
yang dinamis dan konseptual. Ideologi negara merupakan hasil refleksi manusia
atas kemampuannya mengadakan distansi (menjaga jarak) dengan dunia
kehidupannya. Anatara ideologi dan kenyataan hidup masyarakat terdapat hubungan
dialektis, sehingga terjadi pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi
yang di satu pihak memmacu ideologi agar makin realistis dan di lain pihak
mendorong masyarakat agar makin mendekati bentuk yang ideal. Ideologi
mencerminkan cara berfikir masyarakat dan juga membentuk masyarakat menuju
cita-cita
BAB II
PEMBAHASAN
a.
Pengertian Ideologi
Kata ideologo berasal dari bahasa Latin (idea; daya cipta sebagai hasil kesadaran
manusia dan logos; ilmu). Istilah in
diperkenalkan oleh filsuf perancis A. Destut lde Tracy (1801) yang mempelajari berbagai gagasan
(idea) manusia serta kadar kebenarannya. Pengertian ini kemudian meluas sebagai
keseluruhan pemikiran, cita rasa, serta segala upaya, terutama di bidang
politik . Ideologi juga diartikan sebagai filsafah hidupdan pandangan dunia
(dalam bahasa Jerman disebut Weltanschauung).
Biasanya, ideologi selalu mengutamakan asas-asas
kehidupan politik dan kenegaraan sebagai satu kehidupan nasional yang berarti
kepemimpinan, kekuasaan, dan kelembegaan dengan tujuan kesejahteraan. Berikut
ini beberapa pengertian ideoloi.
a)
A. Destult de Tracy
Ideologi adalah bagian dari
filsafat yang merupakan ilmu yang mendasari ilmu-ilmu lain seperti pendidikan,
etika, politik, dan sebagainya.
b)
Labiratorium IKIP Malang
Ideologi adalah seperangkat
nilai, ide, dan cita-cita, serta metode melaksankan/mewujudkannya.
c)
Kamus Ilmiah Populer
Ideologi adalah cita-cita yang
merupakan dasar salah satu sistem politik, paham, kepercayaan, dan seterusnya
(ideologi sosialis, ideologi islam, dan lain-lain).
d)
Moerdiono
Ideologi adalah kompleksitas
pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang
(masyarakat) untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap
dasar untuk mengelolanya.
e)
Encyclopedia International
Ideologi adalah sistem gagasan,
keyakinan, dan sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok, kelas, atau
masyarakat tertentu.
f)
Prof. Padmo Wahyono, SH.
Ideologi diberi makna sebgai
pandangan hidup bangsa, filsafah hidup bangsa, yang berupa seperangkat tata
nilai yang dicita-citakan dan akan direalisasikan didalam kehidupanberkelompok.
Ideologi ini akan memberikan stabilitas arah dalam hidup berkelompok dan
sekaligus memberikan dinamika gerak menuju apa yang dicita-citakan.
g)
Dr. Alfian
Ideologi adalah suatu pandangan
atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang
sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil mengatur tingkah laku
bersama dalam berbagai segi kehidupan.
Dari pendapat pendapat tersebut di atas, hal yang harus
dipahami adalah bahwa suatu ideologi pada umumnya mewujudkan pandangan khas
tentang pentingnya kerjasama antar manusia dalam kerja, hubungan manusia dengan
kekuasaan ( politik negara), sumber kekuasaan bagi penguasa, dan tingkat
kesederajatan antar manusia. Sebagai akibat kekhasan tersebut suatu ideologi
bisa saja tidak dimengerti oleh kelompok lain yang tidak mau menerimanya, dan
tidak ajarang pula suatu ideologi menjadi beku, kaku, dan tidak berubah, serta
menuntut para pengikutnya untuk patuh terhadap ajarannya.
b.
Hakikat dan Fungsi Ideologi
Suatu Ideologi pada dasarnya merupakan hasil refleksi
manusia atas kemampuannya mengadakan distansi (menjaga jarak) dengan dunia
kehidupannya. Antara ideologi dan kenyataan hidup masyarakat terjadi hubungan
dialektis, sehingga berlangsung pengaruh timbal balik yang terwujud dalam
interaksi yang di satu pihakl memacu ideologi agar semakin realistis dan di
lain pihak mendorong masyarakat supaya mendekati bentuk yang ideal. Ideologi
mencerminkan cara berpikir masyarakat dan juga membentuk masyarakat menuju
cita-cita.
Dengan demikian, terlihat bahwa ideologi bukanlah
sekedar pengetahuan teoritas belaka,
tetapi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi adalah
satu pilhan yang jelas menuntut komitmen untuk mewujudkannya. Semakin mendalam
kesadaran ideologis seseorang berarti semakin tinggi pula rasa komitmennya untuk
melaksanakannya. Komitmen itu tercermin dalam sikap seorang yang meyakini
ideologinya sebagai ketentuan-ketentuan normative yang harus ditaati dalam
hidup bermasyarakat.
Berdasarkan
uraian tersebut di atas, dapatlah di kemukakan bahwa ideologi mempunyai fungsi
sebagai berikut:
a.
Struktur kognitif, yaitu keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan
untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam
sekitarnya.
b.
Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunujukkan
tujuan dalam kehidupan manusia.
c.
Norma-norma yang menjadi peodman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah
dan bertindak.
d.
Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
e.
Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan
kegiatan dan mencapai tujuan.
f.
Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta
bertingkah laku sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di
dalamnya.
c. Ideologi sebagai suatu
sistem
Ideologi dapat dirumuskan sebagai
suatu sistem berpikir yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk
menginterprestasikan (mengartikan) hidup dan kehiduupannya. Dapat juga
dikatakan sebagai identitas suatu masyarakat atau bangsa (identity), yang
sering disebut dengan istilah “kepribadian bangsa”. Mengingat ideologi
merupakan suatu sistem berpikir dalam semua aspek kehidupan, maka ia dapat
diterapkan ke dalam sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya. Mula-mula
digali dari kenyataan-kenyataan yang (induktif), kemudian dirumuskan dalam
suatu sistem, dan akhirnya diterapkan kembali dalam segala aspek kehidupan
(deduktif).
Ideologi biasanya adalah sistem
yang tertutup (deduktif-induktif). Apabila suatu masyarakat menganut sistem
ideologi tertentu, itu berarti masyarakat tersebut menggunakan sistem deduktif;
yaitu seluruh kehidupan masyarakat baik politik, ekonomi, maupun kehidupan
sosial-budaya sehari-hari bersumber dari nilai-nilai tertentu yang dianut oleh
ideologinya. Contohnya ialah sosialisme-marxisme, liberalisme, dan agama
tertentu.
Ideologi dapat juga mengandung
pengertian bahwa dia harus menegara, yaitu nilai-nilai yang dikandungnya diatur
melalui negara. Jadi, sesungguhnya negaralah yang mempunyai peran penting di dalam
sistem ideologi guna mengatur warga negaranya dan mencapai cita-cita dan
tujuannya.
d. Pancasila sebagai ideologi
nasional
Suatu sistem filsafat pada tingkat
perkembangan tertentu melahirkan ideologi. Biasanya ideologi lebih mengutamakan
asas-asas kehidupan politik dan kenegaraan sebagai satu kehidupan nasional yang
esensinya adalah kepemimpinan, kekuasaan dan kelembagaan dengan tujuan
kesejahteraan. Secara filosofis, ideologi bersumber pada suatu sistem filsafat
dikembangkan dan dilaksanakan oleh suatu ideologi. Berdasarkan asas teoritis
demikian, maka nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila adalah falsafah
hidup yang berkembang dalam sosio-budaya Indonesia. Nilai Pancasila yang telah
terkristalisasi dianggap sebagai nilai dasar dan puncak (sari-sari) budaya
bangsa.
Sedemikian mendasarnya nilai-nilai
Pancasila dalam menjiwai dan memberikan watak (kepribadian, identitas),
pengakuan atas kedudukan Pancasila sebagai filsafat adalah wajar. Sebagai
ajaran filsafat, Pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan
hakikat rakyat Indonesia dalam hubungannya dengan : Ketuhanan, Kemanusiaan,
Kenegaraan,, Kekluargaan dan Musyawarah, serta Keadilan Sosial.
Niali dan fungsi filsafat
Pancasila telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Ini berarti, dengan
kemerdekaan yang diperoleh bangsa dan negara Indonesia, secara melembaga dan
formal, kedudukan dan fungsi Pancasila ditingkatkan. Dari keudukannya sebagai
filsafat hidup ditingkatkan menjadi filsafat negara “dari kondisi sosio-budaya
yang terkristalisasi menjadi nilai filosofis-ideologis yang kontinental”
(dikukuhkan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945)
e. Pancasila sebagai ideologi
terbuka
Abdulkadir Besar dalam tulisannya
tentang :Pancasila Ideologi Terbuka”, antara lain menyebutkabn bahwa pada
umumnya khalayak memehai arti “terbuka” dari pernyataan “ideologi terbuka”
sebagai filsafat keterbukaan ideologi itu sendiri. Oleh sebab itu, pernyataan
“Pancasila adalah ideologi terbuka”, banyak dipahami secara harfiah, yaitu
berbagai konsep dari ideologi lain, terutama dari ideologi liberalisme, seperti
hak asasi manusia, pasar bebas, mayoritas tunggal, dualisme pemerintahan, serta
konsekuensi logis sistem oposisi liberal, tanpa penalaran yang sistematis
nilai-nilai itu dianggap dan diberlakukan sebagai konsep yang inheren dalam
ideologi Pancasila.
Adanya
anggapan umum yang demikian, dapat dipahami karena adanya sebab-sebab sebagai
berikut:
a.
Orang yang bersangkutan tidak atau belum memahami ideologi Pancasila secara
memadai, dan
b.
“Kebebasan Individu” yang menjadi nilai intrinsik ideologi liberalisme bukannya
dipersepsikan sebagai konsep ideologis, tetapi justru dipersepsikan sebagai
konsep bebas nilai yang identik dengan konsep yang bersifat objektif universal.
Semua konsep
dari suatu ideologi niscaya teralir secara deduktif-logis dari nilai intrinsik
ideologi yang bersangkutan. Sebagai contoh, nilai intrinsik ideologi
liberalisme adalah kebebasan individu, ideologi komunis adalah hubungan
produksi, dan ideologi Pabcasila adalah kebersamaan. Berkenaan dengan hal
tersebut, konsep dari suatu ideologi tidak dapat diberlakukan pada ideologi
lain. Bila hal ini dipaksakan, yang akan terwujud adalah cita-cita dari
ideologi lain.
a)
Dimensi ideologi terbuka
Dalam pandangan Dr. Alfian, kekuatan
suatu ideologi tergantung pada 3 (tiga) dimensi yang terkandung didalam
dirinya, yaiut:
1)
Dimensi realitas
Bahwa nilai-nilai dasar di
dalam suati ideologi bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup dalam
masyarakat yang tertanam dan berakar di dalam masyarakat, terutama pada waktu
ideologi itu lahir. Dengan demikian, mereka betul-betul merasakan dan
menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama.
2)
Dimensi idealisme
Bahwa nilai-nilai dasar
ideologi tersabut mengandung idealisme, bukan angan-angan (utopia), yang
memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau
pengamalannya dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari dengan berbagai
dimensinya. Ideologi yang tangguh biasanya muncul dari pertautan erat, yang
saling mengisi dan saling memperkuat antara dimensi realitas dan dimensi
idealisme yang terkandung didalamnya.
3)
Dimensi fleksibelitas (pengembangan)
Bahwa ideologi tersebut
memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan
pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau
mengingkari akikat (jati diri) yang terkandung dalam niai-nilai dasarnya.
Dimensi fleksibelitas atau dimensi pengembangan sangat diperlukan oleh suatu
ideologi guna memelihara dan memperkuat relevansinya dari masa ke masa.
b)
Gagasan pancasila sebagai ideologi terbuka
Gagasan
pertama mengeni Pancasila sebagai ideologi terbuka secara formal ditampilkan
sekitar ahun 1985, walaupun semangatnya sendiri sesungguhnya dapat ditelusuri
dari pembahasan para pendiri negara pada tahun 1945. Pemikiran Pancasila
sebagai deologi terbuka tersirat di dalam penjelasan UUD 1945 di mana
disebutkan “ Maka telah cukup jika Undang-Undang Dasar hanya memuat garis-garis
besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggara
negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial
terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis
itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang
menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih
mudah caranya membuat, mengubah, dan mencabut”. Dari kutipan tersebut kita
dapat memahami bahwa UUD1945 pada hakikatnya mengandung unsur keterbukaan;
karena dasar UUD 1945 adalah pancasila, maka Pancasila merupkan ideologi
nasional bagi bangsa Indonesia bersifat terbuka pula.
c)
Perwujudan
Pancasila sebagai ideologi terbuka
Sebagai ideologi terbuka,
Pancasila bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa
Indonesia. Namun demikian, faktor manusia baik penguasa maupun rakyat, sangat
menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah ideologi dalam menyelesaikan
berbagai masalah. Sebaik apapun ideologi, tanpa didukung oleh sumber daya
manusia yang baik, hanyalah utopia atau angan-angan belaka
d)
Batas
keterbukaan ideologi Pancasila
Suatu
ideologi, apapun namanya memiliki nilai-nilai dasar atau intrinsik dan nilai
instrumental. Nilai intrinsik adalah nilai yang dirinya sendiri merupakan
tujuan. Seperangkat nilai intrinsik (nilai dasar) yang terkandung di dalam
setiap ideologi berdaya aktif. Artinya ia memberi inspirasi sekaligus energi
kapada para penganutnya untuk mencipta dan berbuat. Dengan demikian, tiap nilai
intrinsik niscaya bersifat khas dan tidak ada duanya. Dalam ideologi Pancasila,
nilai intrinsikyang dimaksud adalah nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan, dan keadilan sosial. Sifat keterbukaan ideologi
mengandung arti bahwadi satu sisi nilai instrumental itu bersifat dinamis,
yaitu dapat disesuaiakan dengan tuntutan kemajuan zaman, bahkan dapat diganti
dengan nilai instrumental lain demi terpeliharanya relevansi ideologi dengan
tingkat kemajuan masyarakat. Namun disisi lain, penyesuaian diri maupun
penggantian tersebut tidak boleh berakibat meniadakan nilai dasar atau
intrinsiknya. Dengan kata lain, keterbukaan ideologi itu ada batasnya.
· Batas
jenis pertama :
Bahwa
yang boleh disesuaikan dan diganti hanya
nilai instrumental, sedangkan nilai dasar atau intrinsiknya mutlak dilarang
nilai instrumental dalam ideologi Pancasila adalah nilai-nilai lebih lanjut
dari nilai-nilai dasar atau intrinsiknya yang dijabarkan secara lebih kreatif
dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, dan Peraturan Perundang-undangan lainya.
· Batas
jenis kedua, yaitu terdiri dari 2 (dua) buah norma
1) Penyesuaian nilai instrumental pada
tuntutan kemajuan zaman harus dijaga agar daya kerja nilai instrumental yang
disesuaiakan itu tetap memadai untuk mewujudkan nilai intrinsik yang
bersangkutan. Sebab jika nilai instrumental penyesuaian tersebut berdaya kerja
lain, maka nilai intrinsik yang bersangkutan tak akan pernah terwujud.
2) Nilai instrumental pengganti tidak
boleh bertentangan dengan linea recta nilai instrumental yang diganti. Sebab,
bila bertentangan itu berarti bertentangan pula dengan nilai intrinsiknya yang
berdaya meniadakan nilai intrinsikyang bersangkutan.
BAB III KESIMPULAN
Sebagai
ideologi terbuka, Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis.
Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya kita sesuaikan
dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu.
Meskipun bersifat terbuka ideologi Pancasila juga ada batasan dalam keterbukaan
tersebut. Karena terbuka disini berarti
fleksibel yaitu bisa mengikuti perkembangan zaman. Tetapi dalam kefleksibelan
tersebut Pancasila juga memiliki penyaring, yang berfungsi sebagai pemilah
antara hal yang layak untuk diikuti oleh bangsa Indonesia. Sehingga tidak semua
pengaruh dari luar bisa menyatu dengan Pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
http://Ideologi-Wikipedia bahasa Indonesia,ensiklopedia
bebas.htm
http://Pengertian IDEOLOGI.htm
http:// Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Ino Putro.htm
http://Pancasila Sebagai Ideologi Negara Makalah 2012Terbaru Gratis.htm
Soegito.2003. Pendidikan
Pancasila (edisi revisi 2007). Semarang: UPT MKU UNNES.
Syarbaini Syahrial,2009. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Bogor: Ghalia Indonesia.
Suaedi, Masnun, Sidha Susanti, Wisnu Sucahyo. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Surakarta:
CV. Surya Badra.
MAKALAH PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Disusun
oleh:
1.Ahmat
Rifa’i
2.Adi
Pramuja
3.Arif
Afandi
4.Ahmat
Jamali
YAYASAN
PENDIDIKAN ISLAM SMK AL-IMAN BANJAR AGUNG TULANG BAWANG
TAHUN AJARAN 2012/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar